Angin Segar, Caleg Disabilitas Turut Berkompetisi

Saharudin Daming, Tunanetra Caleg PBB

Tidak hanya menjadi peserta Pemilu, penyandang disabilitas juga berhak berkompetisi menduduki kursi parlemen. Bagaimanapun, keterwakilan penyandang disabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak sosial mereka.  Karena itu, kehadiran penyandang disabilitas sebagai wakil rakyat tentu dapat memberikan harapan baru bagi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas di tanah air.

 

Saharudin Daming, Tunanetra Caleg PBB
Saharudin Daming, Tunanetra Caleg PBB

Saharudin Daming, adalah salah satu tokoh disabilitas yang telah terpilih sebagai calon legislatif (caleg). Tunanetra mantan anggota Komisioner Komnas HAM tersebut masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ia ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I.

 

Dilansir dari www.jurnalparlemen.com, Saharudin menuturkan visinya bila terpilih menjadi anggota legislatif. Ia akan memperjuangkan, agar DPR menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Saharudin mengaku telah melontarkan tuntutan tersebut pada saat pengesahan UU No. 19 Tahun 2011  tentang Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas. Namun, hingga kini tuntutan tersebut belum terelisasi. Ia juga memaparkan alasannya menerima tawaran PBB untuk menjadi caleg, “Saya ingin membereskan persoalan bangsa ini dari hulunya, yaitu DPR,” katanya.

 

Jika Saharudin diusung menjadi caleg PBB, maka Djumono mendaftarkan diri menjadi anggota DPD perwakilan Jawa Barat. Menurut data yang diperoleh kompas.com, pria tunadaksa yang aktif di organisasi National Paralimpik Commite Indonesia (NPCI) mengklaim telah mendapatkan dukungan sebanyak 5.200 suara yang didapatnya dari 19 kota kabupaten di Jawa Barat.  “Dukungan paling banyak di Bandung, Garut, Ciamis, dan Bekasi. Tujuh puluh persen dukungan dari kaum disabilitas, termasuk dari keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar mereka,” katanya.

 

Djumono, tunadaksa yang mendaftarkan diri sebaagai calon anggota DPD Jawa Barat
Djumono, tunadaksa yang mendaftarkan diri sebaagai calon anggota DPD Jawa Barat

Tak jauh berbeda dengan Saharudin, Djumono pun memiliki visi melakukan perubahan bagi masyarakat disabilitas. Meski hanya dirinya yang menyandang disabilitas, Djumono tidak gentar. Pasalnya, ia telah mendapat banyak dukungan. Selain itu, ia juga ingin memotivasi rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas yang juga memiliki potensi di bidang politik. Ia ingin mereka juga turut terjun untuk bersama-sama menciptakan perubahan.

 

Diskriminasi bagi penyandang disabilitas sangat besar. Itulah sebabnya, keterwakilan penyandang disabilitas di parlemen menjadi hal yang sangat penting. Sayangnya, partai politik belum percaya untuk memilih wakil dari kelompok disabilitas. Menurut Ariani Soekanwo-Ketua Umum PPUA Penca- penyebab penyandang disabilitas kurang dilirik, adalah kurang pahamnya parpol tentang masa pendukung penyandang disabilitas.  Padahal, jumlahnya ada, pendukungnya pun dijamin solid. “Nah, inipun dianggap telah jauh dari konvensi internasional tentang pengakuan keberadaan kaum disabilitas, katanya.

 

Seharusnya, negara dapat memberikan pemahaman kepada parpol tentang adanya kaum disabilitas yang memiliki hak suara dan hak untuk dipilih. Data WHO menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di Asia Pasific sebanyak 15 persen dari total penduduk se Asia Pasifik. . Sementara di Indonesia, ada sekitar 10 persen penduduk menyandang disabilitas, atau sekitar 25 juta penduduk Indonesia. Jika separuhnya saja sudah memiliki hak pilih, berarti itu jaminan yang cukup besar bagi Caleg yang akan maju. Namun Ariani menyatakan, itu belum cukup melirik parpol. Faktor mental dari penyandang disabilitas juga dianggap sebagai penghambat eksistensi mereka di kancah perpolitikan. Meski demikian, Ariani meyakini saat ini banyak diantara mereka sudah membekali diri.

 

.