Pemilihan umum (PEMILU) merupakan suatu momentum dimana setiap individu dalam hal ini warga Negara tanpa terkecuali dapat menyuarakan aspirasi melalui wakil yang mencalonkan, atau bahkan menjadi representasi masyarakat, baik secara sendiri (independence) atau disokong oleh partai. Suara yang diberikan oleh tiap warganegara tentu akan mempengaruhi perolehan suara wakil-wakil yang mencalonkan dan akan dirasakan dampaknya oleh pemilih selama lima tahun mendatang. Pemilihan umum dikatakan berhasil bila keterlibatan masyarakat termasuk penyandang disabilitas pada pemilihan umum sangat tinggi. Guna menghasilkan pemelihan umum yang dikatakan berhasil, tentu membutuhkan adanya kesadaran pemilih yang tinggi. Salah satu cara yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan sosialisasi melalui pelatihan/seminar mengenai pemilihan umum baik kepada masyarakat sipil maupun masyarakat secara umum.
Read more Laporan Pelatihan Pemilihan Umum dan Demokrasi Memerangi Politik Uang