Strategi Kerjasama Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Semangat dalam pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas, khususnya Hak Pemilu untuk dipilih dan memilih haruslah diprakarsai oleh DPOs sendiri. Hal ini dikarenakan yang tau kebutuhannya ialah penyandang disabilitas itu sendiri. Selain itu diperlukan adanya rasa percaya diri untuk mengatasi diskriminasi.

Ada dua strategi pendekatan yang dilakukan pada EMB, yaitu:

  1. DPO dibantu mediasi oleh CSO/ Donor
    • Pada tanggal 1 Desember 2001 di Jakarta, CETRO membantu mediasi penyelengaraan seminar sehari dengan judul Demokratisasi Politik melalui sistem pemilu. Narasumber pada seminar itu  ialah anggota DPR, Komisioner KPU dan Wakil DPO. Seminar itu didanai oleh IFES.
    • Pada bulan September 2002, seorang Komisioner KPU dan dua pengurus PPUA PENCA menghadiri Global Workshop on The Universal Electoral Right of People with Disabilities, Sigtuna. Media yang di danai oleh IFES dan IDEA.
    • PPUA mengajukan audensi dengan EMB untuk memberikan masukkan tertulis  tentang sarana dan prasarana Pemilu Akses terkait dengan peraturan yang telah menjamin hak Pemilu Disabilitas. Perwakilan PPUA (8 orang) diberi kesempatan menjabarkan masukan Pemilu Akses didepan beberapa Komisioner dan Biro teknis. Pertemuan audensi semacam ini telah terlaksana di tiga momentum periode Pemilu yakni: Pemilu 2004, Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
    • PPUA mengundang KPU dan BAWASLU untuk menjadi narasumber talkshow TV Nasional dan Seminar-seminar pendidikan pemilih yang diadakan oleh PPUA.
    • PPUA mengajukan masukan-masukan pasal-pasal Pemilu Akses secara eksplisit pada Peraturan KPU Tentang Pendaftaran Pemilih, Tentang Pemungutan Suara dan Perhitungan Sura di TPS . PPUA memberikan masukan pasal-pasal Pemilu Akses pada Peraturan KPU sejak Pemilu 2004, 2009 dan 2014
    • KPU mengundang PPUA untuk bersama-sama mensosialisasikan template  (alat bantu coblos tuna netra) yang diadakan oleh KPU pada Pemilu 2009.
  2. DPO berhubungan langsung dengan KPU
    • Strategi ini dilaksanakan di tingkat Provinsi apabila PPUA Pusat akan melaksanakan program Pemilu di daerah. PPUA Pusat memberikan pembekalan  kepada PPUA Lokal untuk langsung mengajukan audensi kepada KPUD antara lain:
        • PPUA Lokal dibekali dengan legal dokument PPUA Pusat dan PPUA Lokal
        • PPUA dibekali dengan regulasi yang terkait dengan pemenuhan hak pemilih disabilitas seperti THE BILL OF ELECTORAL RIGHT CITIZENS WITH DISABILITIES, dan poster-poster Pemilu Akses, Peraturan KPU dan UU Pemilu.
        • Semua KPU daerah memberikan tanggapan Positif dan mendukung Pemilu Akses di daerahnya.
        • PPUA Daerah melibatkan KPPS dalam pelatihan pemilih Disabilitas agar menggunakan hak pilihnya di TPS, sehingga mereka dapat memahami dan belajar melayani Pemilih Disabilitas.

 

  1. I detta ögonblick under våren  Balklänning  verkligen långt borta, så du bör förbereda tidigt för deras tidiga våren garderob att bättre kunna möta den kommande säsongen. Vårt urval av tidigt på våren 2016 serie av 30 vackraste klänning Balklänning   för dig, från färgen på tyget och sedan modeller, finns det alltid ett du Balklänning  online  älskar!

.