logo PPUAD

[notification type=”notification_info” ]Download Laporan Evaluasi Klik DI SINI[/notification]

Pilkada Serentak yang diikuti oleh 101 Daerah, meliputi 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 Kota di wilayah Indonesia telah terselenggara pada tanggal 15 Februari 2017 dan menyisakan Satu Putaran lagi bagi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 terselenggara dengan lancar dan aman dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Sebagai evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2017 yang inklusif dan aksesibel, dapat Kami sampaikan sebagai berikut:

I.  PEMILU Yang Inklusif

a. Sustainable Development Goals (SDGS) 2030 merupakan gerakan global bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat dunia bertemakan LEAVE NO ONE BEHIND dan bertujuan antara lain: Masyarakat Inklusif, Kota Inklusif, Pemukiman Inklusif, Pendidikan Inklusif, dll. Merupakan suatu penghargaan dan prestasi KPU RI yang telah berhasil mewujudkan PEMILU Inklusif khususnya bagi warga negara Disabilitas pada Pemilu 2014 dan semakin disempurnakan pada penyelenggaraan PILKADA SERENTAK 2015 dan PILKADA SERENTAK 2017.

b. Pada bulan Desember 2014 KPU RI memberikan KPU AWARD antara lain kepada KPUD Terbaik yang menyelenggarakan PEMILU AKSES bagi Penyandang Disabilitas. Pada tanggal 03 Desember 2015 almarhum Bapak Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI, menerima penghargaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Award 2015 yang diberikan oleh Menteri Sosial RI dengan disaksikan Presiden di Istana Negara.

c. PEMILU Inklusif merubah paradigma charity menjadi paradigma Hak Asasi. Pada PEMILU 2004 ada pemilih Disabilitas Netra datang ke TPS tetapi diberi uang receh oleh petugas KPPS. Pada saat itu petugas KPPS tidak tahu bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai hak pilih.

Pada Pilkada 2017 ketiga Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta menghubungi PPUA Disabilitas untuk mendapatkan dukungan materi debat dan dukungan massa Disabilitas pada saat acara Debat Cagub dan Cawagub 10 Februari 2017.

II. Pelibatan PPUA DISABILITAS oleh KPU RI

a.  Menyusun PKPU yang inklusif dan Panduan teknis inklusif.

b.  Menjadi Narasumber Pemilu Akses pada saat penyelenggaraan Bimtek Terpadu DKPP, KPU dan Bawaslu.

c.  Merancang desain alat bantu coblos Braille (Template) bagi pemilih disabilitas netra untuk Paslon 1 hingga Paslon 6.

d.  Memberikan usulan penterjemah Bahasa Isyarat pada saat diadakan pendidikan pemilih, dan Simulasi pemungutan suara, Debat Kandidat Cagub dan Cawagub.

e.  KPU RI mengusulkan isu Disabilitas menjadi salah satu materi debat Pilkada Cagub dan Cawagub DKI Jakarta.

f.   Pelibatan PPUA DISABILITAS daerah oleh KPUD di berbagai wilayah sudah berjalan. Meskipun belum merata, perlu terus ditingkatkan. Pelibatan PPUA DISABILITAS di daerah antara lain: Menjadi anggota Relawan Demokrasi, Penandatanganan Nota Kesepahaman, Pelibatan pada saat diadakan pendidikan pemilih, Simulasi pemungutan suara, dll.

III.  Implementasi Pilkada Inklusif DKI Jakarta

a.  Pelibatan PPUA Disabilitas untuk memberi masukan SKKPU DKI Jakarta.

b.  Partisipasi Penyandang Disabilitas mendapat perhatian KPUD dan menjadi target kerawanan pemilih.

c.  Penyandang Disabilitas didata secara eksplisit dan dicatat dalam kolom ragam disabilitas.

d.  Pada stiker Coklit pemutakhiran data, disediakan kolom tersendiri untuk jumlah pemilih Disabilitas.

e.  Pada iklan media televisi antara lain Metro TV, AnTv, TvOne, dan lain-lain terdapat tayangan pemilih berkursi roda.

f.   Pengangkatan dan pengukuhan Penyandang Disabilitas menjadi Relawan Demokrasi (Relasi), petugas PPK dan anggota KPPS di bagian pencelupan tinta (penyandang berkursi roda).

g.  Pelibatan PPUA Disabilitas dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam kegiatan sosialisasi Pilkada, baik sebagai peserta, fasilitator maupun Narasumber.

h.  Pelibatan PPUA Disabilitas dan OPD dalam kegiatan pendidikan pemilih Penyandang Disabilitas dan simulasi pemungutan suara.

i.   Penyediaan penterjemah Bahasa Isyarat pada saat sosialisasi Pilkada, pendidikan pemilih dan saat debat Cagub dan Cawagub guna memberikan akses informasi pada pemilih disabilitas rungu.

j.   Isu Disabilitas diangkat menjadi salah satu topik dalam Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Dampaknya sangat positif bagi mainstreaming Disabilitas di berbagai bidang kehidupan warga negara.

k.  PPUA Disabilitas diundang pada acara  penghitungan suara di tingkat Kotamadya dan Provinsi. Jumlah pemilih Penyandang Disabilitas dihitung secara khusus.

IV.  Pendataan Pemilih Disabilitas

a. Masih terjadi diskriminasi pendataan pemilih Disabilitas Netra. Contohnya di Satu keluarga terdiri atas Bapak, Ibu dan seorang anaknya yang menyandang Disabilitas Netra pindah ke Tangerang, bapak dan ibunya mendapat  surat pemberitahuan untuk memilih (Form C6). Tetapi anaknya yang menyandang Disabilitas Netra tidak mendapat surat pemberitahuan untuk memilih (Form C6).

b. Ada keluarga Tuna Netra terdiri atas suami istri dengan ibu mertua. Mereka pindah dari Pondok Labu ke Lebak Bulus satu tahun lalu dan saat ini E-KTP mereka telah dipindahkan ke Lebak Bulus. Tetapi TPS tempat mereka mencoblos masih di alamat lama di Pondok Labu. Kenyataan di lapangan Mereka sudah tidak tercatat sebagai pemilih di tempat lama dan belum tercatat di tempat baru. Namun akhirnya mereka bisa memilih di tempat baru dengan mendaftar sebagai DPTb.

c. Hampir semua DPT yang tertempel di papan pengumuman TPS, kolom Disabilitasnya kosong (tidak diisi). Dari 54 TPS yang dipantau oleh PPUA Disabilitas hanya 4 TPS yang kolom Disabilitasnya terisi. Hal ini dikarenakan lokasi keempat TPS berada di sekitar panti Disabilitas.

d. Sebagian besar DPT yang tertempel di papan pengumuman TPS, kolom Disabilitasnya kosong (tidak diisi). Meskipun pada data SIDALIH tercatat ada pemilih Disabilitas, namun tetap saja DPT di papan pengumuman TPS kolomnya kosong. Mudah-mudahan pada Pilkada Putaran Kedua dapat diperbaiki dan dipastikan kolom Disabilitas pada DPT dapat diisi.

e. Penyandang Disabilitas Mental di Panti Laras Jakarta Barat yang berjumlah kurang lebih 300 orang kehilangan hak memilih karena kesulitan mendapatkan Surat Keterangan (SUKET).

f.  Dilain pihak kepala Panti Disabilitas Mental di Daan Mogot membatalkan hak memilih anak binaannya yang berjumlah 300 orang.

g. Banyak Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta tidak memiliki E-KTP, dan banyak pula yang memiliki KTP daerah asal, dan beberapa ada yang masih disembunyikan oleh keluarganya.

h. Pasca pemungutan suara, data pemilih Disabilitas di semua wilayah Pilkada Serentak 2017 termasuk DKI Jakarta jumlahnya meningkat. Jumlah Ini akan terus bertambah mengingat jumlah Penyandang Disabilitas ada 10% dari penduduk Indonesia.

V. Penyediaan Lokasi dan TPS yang Aksesibel

Banyak TPS di Pilkada DKI Jakarta 2017 belum sepenuhnya akses. Dari pemantauan PPUA Disabilitas 54 TPS di 5 Wilayah DKI Jakarta, ada 56% TPS tidak akses. Sedangkan 44% lainnya akses. Aksesibilitas yang dimaksud, dinilai dari variabel:

A.  Jalan menuju TPS tidak akses sebanyak 13%

Sebagai contoh, terdapat tonggak-tonggak penghalang motor setinggi 90 cm di TPS 13 Bendungan Hilir dan tidak ada jalur alternatif lain yang aksesibel bagi Penyandang Disabilitas. Jalan menuju lokasi TPS terdapat parit dan lebar jembatan hanya dapat dilalui oleh warga non disabilitas.

B.  Pintu masuk TPS tidak akses 20%

Beberapa kendala bagi penyandang berkursi roda, antara lain:

1.   Ukuran lebar pintu terlalu sempit atau kurang dari 80 cm.

2.  Akses menuju pintu yang beranak tangga.

3.  Perbedaan permukaan lantai setinggi 50 cm.

C.  Area TPS tidak akses 4%

[notification type=”notification_warning” ]Pada TPS 06 Sumur Batu selain sempitnya area juga terdapat parit yang membahayakan pemilih Disabilitas. dan di TPS 04 Pancoran, lokasi yang sempit didirikan di atas struktur tanah yang berbatu.[/notification]

D. Penempatan bilik suara dan meja suara tidak akses 13%

Posisi bilik suara diletakkan terlalu merapat ke dinding.

E. Peletakkan kotak suara tidak akses 6%

Terdapat beberapa TPS yang meletakkan kotak suara terlalu tinggi. Bagi pemilih penyandang berkursi roda, tentu tidak dapat memasukkan surat suara yang telah dicoblos secara mandiri.

VI.  Sarana dan Layanan ramah disabilitas

a.  Belum semua TPS tersedia alat bantu coblos Braille atau Template.

Terdapat 4 TPS dari 54 TPS tidak menyediakan perlengkapan alat bantu coblos template untuk pemilih Disabilitas Netra.

b.  Penyediaan Layanan Petugas KPPS yang Ramah Disabilitas

Seluruh TPS dan petugas KPPS yang dipantau memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada pemilih Penyandang Disabilitas. Layanan ramah Disabilitas antara lain:

1.  Mendahulukan Pemilih Penyandang Disabilitas.

2. Membantu memasukkan Surat Suara ke dalam alat bantu coblos template bagi pemilih Penyandang Netra.

3. Menuntun pemilih Penyandang Netra ke dalam TPS.

4. Mengangkat pemilih penyandang berkursi roda untuk melewati hambatan.

5. Memindahkan Bilik suara agar mudah diakses pemilih penyandang berkursi roda.

VII.  Kesimpulan dan Rekomendasi

Berdasarkan hasil pemantauan Pemilu akses di Pilkada DKI Jakarta 2017, maka PPUA Disabilitas merekomendasikan kepada jajaran penyelenggara Pemilu sebagai berikut:

1. KPU DKI Jakarta diminta untuk mengevaluasi TPS-TPS yang belum akses agar memperbaiki kualitas aksesibiltas TPS.

2. KPU DKI Jakarta perlu meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana serta layanan yang aksesibel bagi pemilih disabilitas.

3. Melihat fakta bahwa adanya peningkatan jumlah pemilih Penyandang Disabilitas yang semula 5.371 orang menjadi 10.000 pemilih Penyandang Disabilitas, maka PPUA Disabilitas mengharapkan agar KPU DKI Jakarta lebih serius dalam melakukan pendataan pemilih Disabilitas.

4. Kolom Disabilitas pada DPT yang terdapat di papan pengumuman TPS harus diisi sesuai dengan ketentuan. Sehingga data SIDALIH sama dengan data yang ditempel di papan pengumuman TPS.

5. PPUA Disabilitas juga meminta KPU DKI Jakarta melakukan penguatan kapasitas petugas KPPS yang sebelumnya diperuntukkan 3 orang saja, sebaiknya juga dilakukan untuk semua anggota KPPS melalui Bimtek secara lebih rutin dan mendalam. Pelaksanaan Bimtek sebaiknya menggunakan media video simulasi yang berkaitan dengan layanan bagi pemilih Disabilitas.

One Response

  1. It’s easier than Forex. It’s not sheer luck, though! $ 151 430 Paid to our traders yesterday. $ 152 125 Paid to our traders yesterday. Register now and get 10.000 virtual FUNDS in case of right forecast! This is FREE! далее вот wzqq6.tk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *