
Salah satu hak penyandang disabilitas yang masih sering diabaikan adalah hak politik dalam Pemilu. Meskipun Pemilu merupakan momentum yang sangat penting, justru Pemilu masih sering memunculkan permasalahan bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dari penyelenggara Pemilu untuk memfasilitasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu.
Meninjau hal tersebut, AGENDA, sebuah organisasi Pemilu akses bagi penyandang disabilitas di tingkat ASEAN berinisiatif menyelenggarakan sebuah pelatihan berjudul “Menjamin Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu”. Organisasi yang merupakan koalisi dari empat lembaga-PPDI, PPUA Penca, JPPR dan IFEST- tersebut mengundang para komisioner KPU Pusat dan Bawaslu untuk mengikuti pelatihan tersebut. Diharapkan, pelatihan yang berlangsung pada 22-23 Februari di Hotel Santika, Bogor tersebut dapat memberikan gambaran tentang konsep disabilitas dan apa saja kebutuhan penyandang disabilitas dalam Pemilu. Selanjutnya, para peserta yang merupakan penyelenggara Pemilu dapat lebih memahami konsep disabilitas serta mengimplementasikan hasil pelatihan dalam kegiatan-kegiatan kepemiluan.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu berisi berbagai materi yang terbagi dalam tujuh modul. Mulai dari memahami nilai dan prinsip HAM, pengenalan konsep disabilitas, pemahaman konsep aksesibilitas dalam Pemilu, Pemahaman pengawasan Pemilu aksesibel, hingga seperti apa rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan. Modul yang disusun oleh tim AGENDA tersebut nantinya juga akan digunakan untuk memberikan pelatihan serupa kepada para penyelenggara Pemilu di negara-negara ASEAN.
Pelatihan berlangsung secara interaktif, serta diikuti oleh 24 orang peserta dengan antusias. Dengan diwarnai canda tawa antar peserta dan panitia acara, keakraban pun semakin terjalin di antara mereka. Selain itu, tampaak jelas bahwa para komisioner KPU dan Bawaslu yang hadir menyimak materi dengan baik, mengikuti diskusi dengan serius, serta tak segan bertanya ketika ada hal-hal yang belum dipahami. Hal ini dapat menjadi indikator yang baik, bahwa ternyata orang-orang yang mengemban jabatan-jabatan penting di kedua instansi tersebut memiliki kepedulian terhadap kebutuhan Pemilu akses bagi penyandang disabilitas.
***.
Comments