Pemilihan umum (PEMILU) merupakan suatu momentum dimana setiap individu dalam hal ini warga Negara tanpa terkecuali dapat menyuarakan aspirasi melalui wakil yang mencalonkan, atau bahkan menjadi representasi masyarakat, baik secara sendiri (independence) atau disokong oleh partai. Suara yang diberikan oleh tiap warganegara tentu akan mempengaruhi perolehan suara wakil-wakil yang mencalonkan dan akan dirasakan dampaknya oleh pemilih selama lima tahun mendatang. Pemilihan umum dikatakan berhasil bila keterlibatan masyarakat termasuk penyandang disabilitas pada pemilihan umum sangat tinggi. Guna menghasilkan pemelihan umum yang dikatakan berhasil, tentu membutuhkan adanya kesadaran pemilih yang tinggi. Salah satu cara yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan sosialisasi melalui pelatihan/seminar mengenai pemilihan umum baik kepada masyarakat sipil maupun masyarakat secara umum.
Mengingat pentingnya hal tersebut, PPUA Penca yang diwakili oleh M. Arief Budiman, S.Kessos, pun mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Perludem. Adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh Perludem merupakan salah satu upaya yang dilakuka n guna menghasilkan pemilih yang sadar akan pentingnya pemilihan umum, kritis, dan tidak apatis. Sadar mengandung arti bahwa masyarakat menjadi tahu bahwa bila hak suaranya tidak digunakan, maka ada kemungkinan hak suara yang dimiliki akan dapat dimanipulasi. Oleh karenanya hak suara yang dimiliki harus disampaikan agar tidak dimanipulasi oleh oknum yang tidak diinginkan. Kritis mengandung arti bahwa masyarakat termasuk penyandang disabilitas di dalamnya aktif dalam memberikan pengawasan serta masukan guna adanya perbaikan pada pemilihan umum selanjutnya. Misalnya kritis terhadap belum tersedianya sarana dan prasarana/logistic pemilu yang bisa saja menjadikan masyarakat terutama penyandang disabilitas menjadi enggan untuk datang ke TPS sehingga akan membuat banyaknnya surat suara yang tersisa dan tidak menutup kemungkinan dapat dimanipulasi oleh oknum yang mencalonkan diri. Sedang apatis mengandung arti masyarakat termasuk penyandang disabilitas tidak memiliki anggapan bahwa pemilihan umum tidak memberi dampak positif bagi mereka, atau pemilihan umum sebagai ajang penghambur-hamburan uang Negara saja. Hal ini pun sangat penting guna mengurangi sisa surat suara yang bisa saja akan dimanipulasi.
Secara umum pelatihan yang berlangsung selama lima hari dari tanggal 21-25 September 2012 di hotel Bumi Wiata Depok tersebut terselenggara dengan baik. Adapun masukan yang dapat diberikan meliputi:
- Tempat penginapan yang belum akses bagi penyandang disabilitas terutama pengguna kursi roda. Karena selain adanya undakan di kamar mandi pada setiap kamar tidur, anak tangga yang banyak untuk dapat sampai ke ruang makan maupun ruang pertemuan pun menjadi penghambat pengguna kursi roda.
- – Sedikitnya jumlah volunteer/relawan yang dapat mengakomodir peserta terutama penyandang disabilitas netra baik dari dan menuju kamar, ruang makan maupun ruang pertemuan.
- – Pemberian bahan materi yang diberikan panitia pada saat pelatihan berlangsung atau setelah pelatihan selesai membuat peserta terutama yang mengalami ketunanetraan sulit di dalam mengeksplorasi materi yang sedang dipresentasikan atau disimulasikan oleh pembicara.
- – Tidak adanya ketegasan dari fasilitator terhadap peserta yang memberikan pendapat hingga melampaui waktu yang telah ditentukan. Hal ini berdampak pada mundurnya jadwal penyampaian materi lainnya yang telah ditentukan.
. Arief Budiman S.Kessos
Perwakilan PPUA Penca.
Comments