Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas telah membentuk Pokja Hukum RUU Penyandang Disabilitas yang terdiri dari PPUA Penca (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat), PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia), dan PJS (Perhimpunan Jiwa Sehat), bersama dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan)dan LBH Jakarta.
Kami membutuhkan tenaga Enumerator untuk melakukan pemantauan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas di DPR RI.
Syarat Enumerator :
- S1 Ilmu sosial (diutamakan ilmu Hukum / Politik).
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai proses legislasi di DPR RI
- Memiliki waktu yang fleksibel, serta siap melakukan investigasi/observasi perkembangan RUU di DPR kapanpun dibutuhkan
- Memiliki prespektif Hak Asasi Manusia.
- Bersedia belajar mengenai isu disabilitas.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu beradaptasi dengan cepat.
- Mampu mengoperasikan komputer dan menggunakan internet.
Bagi yang memenuhi persyaratan, dapat menyerahkan kelengkapan :
- Surat lamaran yang ditujukan ke Ketua kelompok kerja RUU Penyandang Disabilitas.
- Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah Legalisir
- Menyertakan Foto Copy pendukung lainnya yang dibutuhkan
- Mengikuti test wawancara. Waktu dan tempat wawancara akan diinformasikan kemudian.
Kirimkan Surat Lamaran dan kelengkapan lainnya selambat-lambatnya tanggal 14 November 2014 ke alamat:
Sekertariat Koalisi Nasional Pokja RUU Penyandang Disabilitas
Jl Rawamangun Muka Barat Blok D14 No 17, Jakarta Timur 13220
Email : pokjaruu@gmail.com.
Tlp/Fax (021) 29376482.
Comments