Penyandang Disabilitas Ikuti Jalan Sehat Pemilu

Penyandang disabilitas dari PPUA Penca berfoto bersama anggota KPU dalam acara Gerak Jalan Sehat Pemilu 2014
Penyandang disabilitas dari PPUA Penca berfoto bersama anggota KPU dalam acara Gerak Jalan Sehat Pemilu 2014
Penyandang disabilitas dari PPUA Penca berfoto bersama anggota KPU dalam acara Gerak Jalan Sehat Pemilu 2014

 

Jakarta – Sejumlah penyandang disabilitas ambil bagian dalam kegiatan jalan sehat menuju pemilu jujur dan adil yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (7/4). Usai menggelar jalan sehat dengan menggunakan kursi roda, mereka menyempatkan diri berfoto bersama para komisioner KPU RI.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi semangat yang ditunjukkan para penyandang disabilitas untuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2014. Menurutnya semangat untuk berpartisipasi para penyandang disabilitas itu patut dicontoh oleh para penyelenggara, peserta dan anggota masyarakat lainnya untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas.

“Bagi kami, kehadiran mereka (para penyandang disabilitas, red) dan anggota masyarakat lainnya menjadi penyemangat untuk melaksanakan tahapan demi tahapan penyelenggaraan pemilu dengan baik. KPU memastikan tidak akan ada diskriminasi dalam penyelenggaraan pemilu. Hak para penyandang disabilitas akan difasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Husni mengatakan pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pusat pemilihan umum penyandang cacat (PPUA Penca). Salah satu poin penting yang dituangkan dalam kesepakatan itu, KPU akan melibatkan para penyandang cacat dalam penyusunan regulasi sehingga kebutuhan mereka teridentifikasi dan terakomodasi dalam setiap peraturan.

Pemilih yang merupakan penyandang cacat akan didata lebih spesifik dengan menyertakan jenis disabilitas yang disandangnya. Hal ini berguna untuk mengetahui jenis dan jumlah alat yang dibutuhkan untuk membantu para penyandang disabilitas mengikuti kegiatan pemilu, terutama pemungutan suara yang akan digelar 9 April 2014.

Kerja sama dengan PPUA Penca, kata Husni juga akan memudahkan penyelenggara melaksanakan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada para penyandang cacat. KPU, kata Husni, membutuhkan masukan terkait materi dan metode sosialisasi yang dibutuhkan untuk menjangkau komunitas tersebut. “Ada hal-hal spesifik yang harus diperhatikan untuk meningkatkan partisipasi mereka. Kemitraan dengan PPUA Penca diharapkan dapat menjawab masalah tersebut,” ujarnya.

Husni mengingatkan jajaran KPU di seluruh Indonesia memastikan semua penyandang disabilitas terdaftar sebagai peserta pemilu. Panitia pemutakhiran data pemilih (pantalih) diminta tidak mengabaikan keberadaan mereka. “Justru mereka harus menjadi kelompok yang mendapat prioritas untuk dikunjungi,” ujarnya.

Begitu juga saat pemungutan suara. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memprioritaskan penyandang disabilitas memberikan hak suaranya tanpa mengurangi kerahasiaan pilihannya. “Fasilitasi mereka dengan sebaik-baiknya tetapi jangan sampai mengintervensi. Kita harus memastikan mereka dapat menggunakan hak politiknya dengan baik,” ujarnya. (rel/*)

 

Sumber: http://www.padangmedia.com/1-Berita/80997-Penyandang-Disabilitas-Ikuti-Jalan-Sehat-Pemilu.html

 .